Besaran Auto Rejection Naik Menjadi 20%
Sejak Jum’at (31/10/08) pekan lalu PT Bursa Efek Indonesia telah mengubah besaran persentase Auto Rejection (penolakan otomatis) harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang semula 10% di atas atau di bawah harga acuan menjadi 20% untuk acuan batas atas dan 10% untuk acuan batas bawah.
Melalui pengumuman No. PENG-463/BEI.PSH/U/10-2008 tanggal 30 Oktober 2008 perihal “Pembatasan Terhadap Harga Penawaran Tertinggi atau Terendah atas sahamyang dimasukkan ke Jakarta Automatic Trading System (JATS) di Pasar Tunai dan Pasar Reguler, dikatakan bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2008 kemarin ketetapan Auto Rejection akan diberlakukan secara efektif hingga dikeluarkannya ketetapan baru mengenai Auto Rejection oleh BEI dikemudian hari.
Perubahan terhadap besaran Auto Rejection akan terus disesuaikan secara bertahap mengikuti perkembangan pasar saham global terkait dengan pelaksanaan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien di BEI.
Please also visit this article at:
http://mybusinessblogging.com/stock-market/2008/11/03/besaran-auto-rejection-naik-menjadi-20/


