Jika Harus Go-Public…… (Bag-8)
Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan (retained earning) perusahaan.
Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity).
Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan “Go-Public”.
Untuk “Go Public”, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk “Go Public” atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BAPEPAM-LK.
Penawaran Umum atau sering pula disebut “Go Public” adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Pada umumnya, penawaran umum mencakup hal-hal sebagai berikut: (1) Periode pasar perdana, yaitu ketika efek ditawarkan kepada pemodal oleh penjamin emisi melalui para agen penjual yang ditunjuk; (2) Penjatahan saham, yaitu pengalokasian efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah efek yang tersedia; (3) Pencatatan efek di bursa, yaitu saat efek tersebut mulai diperdagangkan di bursa (www.idx.co.id).
Please also visit this article at:
http://mybusinessblogging.com/stock-market/2009/01/17/jika-harus-go-public-bag-8/



June 1st, 2010 at 7:28 am
tolong pak yulianto bisa nggak kasih masukan ke saya, saya diminta bantuan temen kakak saya untuk kelola perusahaan berupa pt ,perijinan sudah selesai,pertanyaannya :
1.langkah apa saja yg HARUS SAYA AMBIL
2.PEMEGANG SAHAM TERDIRI 3 ORANG,BAGAIMANA AGAR YBS SEGERA MENYETORKAN SAHANNYA TSB
3.SAYA BERNIAT MELAKSANAKAN RUPS PERDANA ,AGENDANYA YG DIBAHAS APA SAJA YA PAK
MAKSIH ATAS MASUKANYA
October 8th, 2010 at 12:12 pm
Artikel yang sangat menarik, memberi informasi baru bagi saya, terima kasih