Patung “Tiga Mojang” di Bekasi akan di Bongkar Paksa!
Hingga batas waktu terakhir yang ditentukan oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi (25/05/10), pihak pengembang Kota Harapan Indah di Kota Bekasi nampaknya masih belum bersedia untuk membongkar patung “Tiga Mojang” yang kini telah menjadi ikon kawasan perumahan kalangan menengah keatas tersebut.
Pekan lalu (17/05/10), Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pihak pengembang Kota Harapan Indah agar patung “Tiga Mojang” yang terletak di Kota Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi ini segera dibongkar dalam waktu 7 x 24 jam.
Perintah bongkar itu sendiri adalah sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 300/1118-set/V/2010, dan jika surat ini tidak ditanggapi oleh pengembang, maka Pemkot Bekasi akan kembali mengirimkan surat pembongkaran paksa patung karya seniman Bali ini. Keputusan tersebut adalah sebagai buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh ratusan umat muslim yang tergabung dalam Forum Anti-Pemurtadan Bekasi (FAPB) pada hari Jum’at (14/05/10) lalu.








