“Sunset Policy”, Tidak Akan Diperiksa (Kalau Jujur)…!!!… (Bag-4)
MELANJUTI pembahasan saya pada “Sunset Policy, Tidak Akan Diperiksa (Kalau Jujur)…!!!…. (Bag-3)”, sebenarnya saya sangat sependapat dengan pemerintah, bahwa Sunset Policy bukanlah “jebakan”, karena sudah diatur di dalam UU Perpajakan dan peraturan pelaksanaannya sehingga mempunyai kepastian hukum yang jelas.
Selain itu, sejak dipercepatnya pelaksanaan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak yang disebut modernisasi administrasi perpajakan (sejak dua tahun yang lalu), maka telah dilakukan reformasi kebijakan (amandemen UU Perpajakan).






