Mempercepat Pengembangan Perbankan Syariah melalui Konsep “Marketing Mix”
Perbankan Syariah: Sebuah Pengantar
Adalah sebuah persepsi yang salah jika sebagian dari kita (mungkin) berpendapat bahwa sistem perbankan ataupun perekonomian yang berazaskan Islam (syariah) hanya identik dan diperuntukan khusus bagi penduduk muslim.
Fakta yang ada saat ini menunjukkan bahwa perkembangan dunia perbankan dan ekonomi yang berlandaskan sistem syariah juga berhasil diimplementasikan dengan baik pada negara-negara yang justru memiliki kaum muslim minoritas, seperti di Inggris dengan Europian Islamic Investment Bank (EIIB), di United State of America (USA) dengan University Islamic Bank Corporation (UBIC), di Thailand dengan Islamic Bank of Thailand (IBT) dan di Singapura dengan Islamic Bank of Asia (IBA).
Di Indonesia sendiri, perkembangan perbankan berbasiskan syariah dimulai oleh Bank Muamalat pada tahun 1992. Meskipun tidak secara ekplisit dinyatakan dalam Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, namun melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil, akhirnya terbentuk juga sebuah Bank Syariah pertama tersebut.


